Pasal 2 uu no 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari
pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia
berlandaskan pada :
demokrasi ekonomi, dimana sedapat munkin peran
serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangan sampai memonopoli
suatu produk.
Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan
agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri
untuk dalam pembnagunan industri.
Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kelestarian
lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya
keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian
lingkungan guna masa depan generasi muda.
Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi
Dalam pasal 3 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni :
meningkatkan kemakmuran rakyat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
Dengan
miningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan
kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna.
Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
Denngan semakin meningkatnya pembnagunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
Pembahasan dari studi kasus ini yaitu menjelaskan tentang pelanggaran
suatu perusahaan dimana mendirikan pabrik yang berdekatan dengan
pemukiman penduduk yang menimbulkan kemacetan dipagi maupun sore hari.
https://www.youtube.com/watch?v=J1HMLxJpDaI
Menurut saya video ini sudah lengkap menjelaskan terlebih dahulu apa itu undang-undang perindustrian dan ada permasalahannya agar penonton tau apa itu undang-undang perindustrian
sebelum masuk ke permasalahannya. Video ini sangat berguna untuk
mengetahui tentang apa itu undang-undang perindustrian tetapi didalam video ini tidak ada gambaran pt tersebut mengeluarkan asap hitam hanya dituliskan saja.
No comments:
Post a Comment